PT Ekosistem Khatulistiwa Lestari
Khatulistiwa Ecosystem Restoration Project adalah sebuah program restorasi ekosistem serta pemulihan lingkungan yang dikelola oleh PT. Ekosistem Khatulistiwa Lestari. Program ini berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk didalamnya adalah komunitas lokal yang bekerjasama dan bermitra dalam pengelolaan sumberdaya alam berkelanjutan.
Pengelolaan hutan alam produksi di Indonesia sejak tahun 1970-an berorientasi pada produksi hasil hutan kayu, di satu sisi telah memberikan kontribusi pada perekonomian daerah dan nasional, tetapi di sisi lain juga menimbulkan banyak kerusakan pada berbagai ekosistem hutan alam tropis di Indonesia. Apabila tidak dilakukan upaya pengelolaan hutan secara lebih sungguh-sungguh, terencana, konsisten, dan berkelanjutan, maka dikhawatirkan ekosistem hutan alam tropis di Indonesia yang saat ini masih tersisa akan terus mengalami kerusakan.
Restorasi ekosistem pada hutan produksi didefinisikan sebagai upaya untuk mengembalikan unsur biotik dan abiotik pada kawasan hutan produksi sehingga tercapai keseimbangan hayati. Dalam kerangka ini, maka Menteri Kehutanan berdasarkan SK No. 560/Menhut-II/2011 tanggal 30 September 2011 telah menerbitkan Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Kayu Restorasi Ekosistem Dalam Hutan Alam (IUPHHK-RE) kepada PT. Ekosistem Khatulistiwa Lestari (PT EKL) seluas ±14.080 ha di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat. Berdasarkan hasil penelaahan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, didapatkan bahwa areal yang dicadangkan seluruhnya merupakan Hutan Prosuksi Terbatas (HPT) terdiri dari Unit I seluas ±2.410 ha, Unit II seluas ±275 ha dan Unit III seluas ±11.395 ha.
Berbeda dengan izin pemanfaatan hasil hutan kayu lainnya yakni IUPHHK-HA dan IUPHHK-HTI, kegiatan di IUPHHK-RE difokuskan pada upaya pemulihan ekosistem melalui perbaikan dan pelestarian flora dan fauna serta kelola sosial sampai tercapai keseimbangan hayati. Dalam proses menuju keseimbangan hayati ini, perusahaan dapat memanfaatkan hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan guna mendukung pembiayaan kegiatan restorasi tersebut.
Terwujudnya upaya restorasi ekosistem hutan mangrove dan hutan rawa gambut di lokasi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Restorasi Ekosistem (PBPH-RE), untuk memulihkan kondisi ekosistem serta meningkatkan potensi sumberdaya hutan dalam rangka mewujudkan pengelolaan hutan secara lestari, baik dari aspek produksi, ekologi maupun sosial.
Perencanaan dan penataan areal kerja perusahaan, yang berdasarkan telaah Citra Landsat terbagi dalam 2 tipologi kawasan, kurang produktif dan tidak produktif.
Pemulihan keanekaragaman hayati melalui kegiatan rehabilitasi, penanaman dan pengayaan pohon, dalam rangka kemantapan pengelolaan kawasan hutan alam produksi secara berkelanjutan.
Rehabilitasi hutan tidak produktif bersama masyarakat dan pemerintah daerah untuk memperbaiki dan mengamankan kawasan sehingga tercapai kelestarian ekosistem dan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan.
Pengelolaan hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan yang ramah lingkungan dan berkesinambungan.
Perlindungan, pengamanan dan pemantauan kawasan sebagai daerah penyangga ekologi beserta habitat keanekaragaman hayati.
Pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan pengelolaan sumberdaya hutan alam produksi yang lestari.
Penyerapan tenaga kerja lokal yang sesuai dengan tingkat pendidikan dan keterampilan yang dimiliki masyarakat setempat.
Pemberdayaan dan peningkatan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat.
Lokasi areal kerja PT Ekosistem Khatulistiwa Lestari (PT EKL) berada di Kecamatan Batu Ampar dan Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya. Luas areal kerja adalah 14.080 Ha dengan status fungsi kawasan hutan berupa Hutan Produksi Terbatas (HPT). Areal restorasi PT EKL didominasi oleh ekosistem hutan mangrove dan ekosistem rawa gambut.
Untuk menuju ke lokasi kerja, aksesibilitas utama adalah sungai/perairan yang hanya dapat diakses dengan menggunakan transportasi speedboat/motor tambang. Dibutuhkan waktu kurang lebih 2-3 jam untuk sampai menuju lokasi PT EKL. Selama perjalanan akan sering dijumpai vegetasi rawa dan mangrove, serta aktivitas masyarakat pesisir.
President Director
Program Director
Finance Director
Forest Landscape & Protection Manager
Program & Biodiversity Conservation Manager
Administration & Accounting Section Head
HRGA & Legal Section Head
Forest Planing & Monitoring Section Head
Knowledge & Research Development Section Head
Forest Restoration and Protection Section Head
Site Manager Unit Kubu
Site Manager Unit Batu Ampar
Nursery Management Coordinator
Forest Restoration & Rehabilitation Coordinator
Forest Surveyor & GIS Coordinator
Forest Ranger & Fire Prevention Coordinator
Community Development Coordinator
Navigasi
Copyright © 2022 PT Ekosistem Khatulistiwa Lestari
holds a Bachelor’s degree in Forestry from Muhammadiyah University Malang (UMM). He has expertise in the conservation of wild bird species and have served as the chair of Wildlife study group UMM. Commencing career at PT EKL in 2022 as a Restoration and Conservation Coordinator, later promoted to Forest Landscape and Protection Manager in 2023. They have obtained three certifications from the National Professional Certification Agency (BNSP) as a forestry extension worker, technical personnel for forest development, and responsible for water pollution control (PPPA).