TENTANG KAMI

PT Ekosistem Khatulistiwa Lestari

Khatulistiwa Ecosystem Restoration Project adalah sebuah program restorasi ekosistem serta pemulihan lingkungan yang dikelola oleh PT. Ekosistem Khatulistiwa Lestari. Program ini berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk didalamnya adalah komunitas lokal yang bekerjasama dan bermitra dalam pengelolaan sumberdaya alam berkelanjutan.

Pengelolaan hutan alam produksi di Indonesia sejak tahun 1970-an berorientasi pada produksi hasil hutan kayu, di satu sisi telah memberikan kontribusi pada perekonomian daerah dan nasional, tetapi di sisi lain juga menimbulkan banyak kerusakan pada berbagai ekosistem hutan alam tropis di Indonesia. Apabila tidak dilakukan upaya pengelolaan hutan secara lebih sungguh-sungguh, terencana, konsisten, dan berkelanjutan, maka dikhawatirkan ekosistem hutan alam tropis di Indonesia yang saat ini masih tersisa akan terus mengalami kerusakan.

Restorasi ekosistem pada hutan produksi didefinisikan sebagai upaya untuk mengembalikan unsur biotik dan abiotik pada kawasan hutan produksi sehingga tercapai keseimbangan hayati. Dalam kerangka ini, maka Menteri Kehutanan berdasarkan SK No. 560/Menhut-II/2011 tanggal 30 September 2011 telah menerbitkan Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Kayu Restorasi Ekosistem Dalam Hutan Alam (IUPHHK-RE) kepada PT. Ekosistem Khatulistiwa Lestari (PT EKL) seluas ±14.080 ha di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat. Berdasarkan hasil penelaahan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, didapatkan bahwa areal yang dicadangkan seluruhnya merupakan Hutan Prosuksi Terbatas (HPT) terdiri dari Unit I seluas ±2.410 ha, Unit II seluas ±275 ha dan Unit III seluas ±11.395 ha.

Berbeda dengan izin pemanfaatan hasil hutan kayu lainnya yakni IUPHHK-HA dan IUPHHK-HTI, kegiatan di IUPHHK-RE difokuskan pada upaya pemulihan ekosistem melalui perbaikan dan pelestarian flora dan fauna serta kelola sosial sampai tercapai keseimbangan hayati. Dalam proses menuju keseimbangan hayati ini, perusahaan dapat memanfaatkan hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan guna mendukung pembiayaan kegiatan restorasi tersebut.

Visi dan Misi

Visi

Terwujudnya upaya restorasi ekosistem hutan mangrove dan hutan rawa gambut di lokasi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Restorasi Ekosistem (PBPH-RE), untuk memulihkan kondisi ekosistem serta meningkatkan potensi sumberdaya hutan dalam rangka mewujudkan pengelolaan hutan secara lestari, baik dari aspek produksi, ekologi maupun sosial.

Misi

  1. Perencanaan restorasi ekosistem dan pemanfaatan hasil hutan, dan pemanfaatan kawasan.
  2. Restorasi ekosistem dan identifikasi potensi sumber daya hutan.
  3. Penelitian dan pengembangan teknik retorasi skosistem hutan alam produksi dan pemanfaatan secara lestari.
  4. Meningkatkan dan mengelola keanekaragaman ekosistem hutan melalui identifikasi, inventarisasi, dan perlindungan kawasan serta pengelolaan habitat dan spesies prioritas.
  5. Pemanfaatan hasil hutan pada areal produksi secara lestari.
  6. Mengembangkan alternatif pendapatan berkelanjutan dari usaha pemanfaatan ekosistem secara ramah lingkungan.
  7. Meningkatkan kualitas dan profesionalisme sumberdaya manusia pada pengelolaan unit managemen restorasi ekosistem hutan produksi secara berkesinambungan.
  8. Melibatkan masyarakat lokal, pemerintah daerah, dan para pihak lain yang kompeten, dalam kegiatan restorasi ekosistem dan pengembangan unit manajemen.

Sasaran Strategis

01

PERENCANAAN AREA KERJA

Perencanaan dan penataan areal kerja perusahaan, yang berdasarkan telaah Citra Landsat terbagi dalam 2 tipologi kawasan, kurang produktif dan tidak produktif.

02

PEMULIHAN KEHATI

Pemulihan keanekaragaman hayati melalui kegiatan rehabilitasi, penanaman dan pengayaan pohon, dalam rangka kemantapan pengelolaan kawasan hutan alam produksi secara berkelanjutan.

03

REHABILITASI HUTAN & LAHAN

Rehabilitasi hutan tidak produktif bersama masyarakat dan pemerintah daerah untuk memperbaiki dan mengamankan kawasan sehingga tercapai kelestarian ekosistem dan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan.

04

PEMANFAATAN KAWASAN

Pengelolaan hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan yang ramah lingkungan dan berkesinambungan.

05

PERLINDUNGAN HUTAN

Perlindungan, pengamanan dan pemantauan kawasan sebagai daerah penyangga ekologi beserta habitat keanekaragaman hayati.

06

EDUKASI

Pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan pengelolaan sumberdaya hutan alam produksi yang lestari.

07

TENAGA KERJA

Penyerapan tenaga kerja lokal yang sesuai dengan tingkat pendidikan dan keterampilan yang dimiliki masyarakat setempat.

08

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Pemberdayaan dan peningkatan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat.

Lokasi Areal Kerja

Lokasi areal kerja PT Ekosistem Khatulistiwa Lestari (PT EKL) berada di Kecamatan Batu Ampar dan Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya. Luas areal kerja adalah 14.080 Ha dengan status fungsi kawasan hutan berupa Hutan Produksi Terbatas (HPT). Areal restorasi PT EKL didominasi oleh ekosistem hutan mangrove dan ekosistem rawa gambut.

Untuk menuju ke lokasi kerja, aksesibilitas utama adalah sungai/perairan yang hanya dapat diakses dengan menggunakan transportasi speedboat/motor tambang. Dibutuhkan waktu kurang lebih 2-3 jam untuk sampai menuju lokasi PT EKL. Selama perjalanan akan sering dijumpai vegetasi rawa dan mangrove, serta aktivitas masyarakat pesisir.

Tim Kami

Dennis Wara Hermiandra

President Director

Faiha Azka

Program Director

Jinan Khoirunnisa

Finance Director

Management Team

Iqbal Nur Ardiansyah

Forest Landscape & Protection Manager

Wardatutthoyyibah

Program & Biodiversity Conservation Manager

Pertiwi Lara I

Administration & Accounting Section Head

Budi Tjahyono

HRGA & Legal Section Head

Andreas Hendra Reynaldy

Forest Planing & Monitoring Section Head

Relissiana

Knowledge & Research Development Section Head

Hade Irma Wati

Forest Restoration and Protection Section Head

Operational Team

M. Al-Fatih Naufal H

Site Manager Unit Kubu

Salim Suparto

Site Manager Unit Batu Ampar

Richard Damara

Nursery Management Coordinator

Simon Petrus

Forest Restoration & Rehabilitation Coordinator

Herdianto Dwi Nugroho

Forest Surveyor & GIS Coordinator

Novri Wellem Baraa

Forest Ranger & Fire Prevention Coordinator

Ika Listiani

Community Development Coordinator

Iqbal Nur Ardiansyah

Forest Landscape & Protection Manager

holds a Bachelor’s degree in Forestry from Muhammadiyah University Malang (UMM). He has expertise in the conservation of wild bird species and have served as the chair of Wildlife study group UMM. Commencing career at PT EKL in 2022 as a Restoration and Conservation Coordinator, later promoted to Forest Landscape and Protection Manager in 2023. They have obtained three certifications from the National Professional Certification Agency (BNSP) as a forestry extension worker, technical personnel for forest development, and responsible for water pollution control (PPPA).