
PT Ekosistem Khatulistiwa Lestari (EKL) merupakan kawasan penting bagi konservasi keanekaragaman hayati di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat. Dengan izin pengelolaan seluas 14.080 hektare, kawasan ini didominasi oleh dua tipe ekosistem utama, yaitu mangrove dan rawa gambut, yang menjadi rumah bagi berbagai jenis flora dan fauna khas Kalimantan.
Salah satu satwa yang menjadi ikon kawasan ini adalah Bekantan (Nasalis larvatus), primata endemik Pulau Kalimantan yang dikenal dengan hidung panjangnya. Selain itu, PT EKL juga menjadi habitat penting bagi berbagai jenis burung, mamalia, dan reptil, termasuk spesies yang masuk dalam daftar perlindungan nasional maupun internasional.
Kondisi Habitat
Dari total luas Provinsi Kalimantan Barat yang mencapai 144.146 km², hanya sekitar 8.973,95 km² atau 6% yang masih memiliki habitat sesuai untuk kehidupan Bekantan. Berdasarkan hasil survei periode 2015–2019, telah teridentifikasi 74 ekor Bekantan yang hidup di kawasan hutan EKL. Angka ini menunjukkan pentingnya kawasan ini sebagai salah satu kantong populasi terakhir bagi spesies tersebut di Kalimantan Barat.
Status Bekantan
Bekantan (Nasalis larvatus) merupakan spesies endemik Kalimantan yang kini masuk dalam kategori Terancam Punah (Endangered) menurut IUCN Red List. Populasinya terus mengalami penurunan akibat kehilangan habitat dan gangguan dari aktivitas manusia, terutama di kawasan lahan basah. Berdasarkan studi yang dilakukan oleh Stark et al. (2012), apabila tren ini terus berlanjut, maka Bekantan diprediksi akan punah dalam 27 tahun, yakni sekitar tahun 2039.
Status Konservasi Satwa di Kawasan EKL
Selain Bekantan, hasil identifikasi menunjukkan bahwa kawasan EKL juga menjadi habitat bagi:
-
92 jenis burung, dengan status konservasi:
-
13 spesies Near Threatened (NT)
-
4 spesies Vulnerable (VU)
-
22 spesies dilindungi oleh UU Republik Indonesia
-
-
4 jenis primata, dengan rincian:
-
1 spesies Near Threatened (NT)
-
1 spesies Vulnerable (VU)
-
1 spesies Endangered (EN)
-
1 spesies Least Concern (LC)
-
serta 2 spesies dilindungi oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia.
-
Upaya Perlindungan dan Konservasi
PT Ekosistem Khatulistiwa Lestari secara aktif menjalankan berbagai program pelestarian satwa liar, di antaranya:
-
Penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan dalam upaya perlindungan satwa.
-
Pemasangan plang larangan berburu secara bersama dengan masyarakat sebagai bentuk kolaborasi menjaga kelestarian hutan dan isinya.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari komitmen EKL dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mendukung upaya konservasi keanekaragaman hayati di Kalimantan Barat.
